Redaksisergap.id

Penyidik Polda Jambi Belum Periksa Pansel Pusat,Terkait Dugaan Manipulasi Data dan Suap PPPK di Kerinci.

Foto : Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi

Redaksisergap.id

Jambi,|| Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Pusat terkait kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci. Pemeriksaan direncanakan akan dilakukan di Palembang, namun pihak penyidik masih menunggu jadwal dari Pansel Pusat.

Penundaan Pemeriksaan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Pansel Pusat. “Belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Pansel Pusat di Palembang. Nanti kalau sudah diinformasikan kembali,” ujarnya,kepada sejumlah awak media Senin (20/5/2024).

Konon….kasus
Manipulasi Data dan Suap
Kasus ini bermula dari laporan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra, pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.

Tiga pejabat di Kabupaten Kerinci, yakni Sekretaris Daerah Zainal Efendi, Kepala BKPSDM Efrawadi, dan Kepala Dinas Pendidikan Murison, dilaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap dalam seleksi PPPK tahun 2023.
(ES/***)