Redaksisergap.id

Calon Gubernur Jambi RH Dilaporkan ke Bawaslu Jambi oleh Asari Syafei.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Jambi "Madani" melaporkan calon Gubernur Jambi, RH, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Redaksi sergap.id

Jambi, || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Jambi “Madani” melaporkan calon Gubernur Jambi, RH, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi pada Senin (7/10/2024).

Memang………..Laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan RH dalam sebuah video di kanal YouTube Segelas Bersama Pangeran, yang diunggah pada 29 Agustus 2024. Pernyataan tersebut dianggap menyinggung isu sensitif terkait narkoba.

Asari Syafei, MH, Ketua LSM Madani, menyampaikan kekhawatiran atas dampak testimoni yang diberikan oleh RH dalam video itu.

“Konon……..Pernyataan RH menimbulkan keresahan di masyarakat dan perlu diselidiki lebih lanjut. Kami meminta Bawaslu menindaklanjuti hal ini karena dapat memengaruhi persepsi publik dan merusak citra Pilkada yang bersih,” ujar Asari.

Menurut Asari, pengakuan terkait isu narkoba yang disampaikan di platform publik seperti YouTube dapat menimbulkan efek negatif terhadap pemilu, mengingat sensitivitas topik tersebut.

“Kami mendesak Bawaslu untuk segera mendeklarasikan laporan ini guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara tim Cagub RH, Jefri Hendrik, terkesan enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Gak penting untuk ditanggapi, kami fokus pada pemenangan Romi-Sudirman saja,” ujar Jefri Hendrik singkat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi terkait laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Bawaslu Provinsi Jambi. (NA/AD/**)