Redaksisergap.id
Pekanbaru,||
Masyarakat Kota Pekanbaru diminta waspada terhadap oknum yang mengaku petugas resmi dan memungut retribusi sampah secara tunai.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan, seluruh pembayaran retribusi saat ini dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank.
“Kami mengimbau warga agar berhati-hati terhadap oknum yang melakukan pungutan liar atas nama DLHK. Saat ini tidak ada lagi sistem pembayaran retribusi secara tunai,” ujarnya,kepada sejumlah awak media,Sabtu (10/5/2025).
Konon ……peringatan ini muncul setelah dua pelaku pungli ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Keduanya terbukti menggunakan surat tugas palsu dan mengutip uang tunai dari pelaku usaha.
Menurut Reza, total sudah empat oknum yang diamankan polisi dalam kasus serupa. Ia mendorong warga untuk memastikan keabsahan petugas dan informasi retribusi melalui call center resmi DLHK yang tersedia di media sosial.
Selain itu, Reza juga mengajak masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan demi menjaga kebersihan kota Pekanbaru.
“Buanglah sampah sesuai waktu yang ditentukan agar proses pengangkutan berjalan lancar dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
(HAF/**)