Redaksisergap.id

I Wayan Wiradarma Tempati Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi ke Kejati Jatim.

Foto : Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Redaksisergap.id.

Batam,-

Perubahan struktural Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau mengalami perombakan yang cukup besar.Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tiga pucuk pimpinan penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam resmi dimutasi.

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Konon………..Sebagai penggantinya, I Wayan Wiradarma ditunjuk menakhodai Kejari Batam, I Wayan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

“Iya pak Kajari mendapat promosi ke Jawa Timur , sementara penggantinya, I Wayan Wiradarma, adalah figur intelijen dari Kalimantan Selatan. Ini bagian dari penyegaran rotasi rutin yang biasa dilakukan. Untuk setijab masih menunggu arahan, ” ujarnya, Sabtu (6/7).

Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran rutin yang dilakukan Korps Adhyaksa menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 yang jatuh pada 22 Juli mendatang. Selain sebagai bentuk promosi, mutasi pejabat juga dimaknai sebagai upaya memperkuat struktur pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum nasional.

“Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi Kejaksaan. Ini untuk menjaga semangat, meningkatkan profesionalitas, dan kinerja,” kata Priandi.

Ditempat terpisah, perubahan komando juga terjadi di tingkat provinsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, dimutasi menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Jabatan Kajati Kepri kini diamanahkan kepada Jehezkiel Devy Sudarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi.

Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejati Kepri juga ikut bergeser. Sufari, yang sebelumnya menjabat Wakajati, kini dipromosikan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Kursi Wakajati Kepri akan diisi oleh Irene Putrie, pejabat dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya menjabat Koordinator bidang Intelijen.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 memuat daftar pejabat yang diangkat dan diberhentikan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Meski pelantikan resmi belum dilakukan, dinamika rotasi ini sudah menjadi pembicaraan hangat di lingkungan Kejaksaan se-Kepri.

Dengan sejumlah wajah baru yang akan mengisi jabatan-jabatan kunci, publik kini menaruh harapan pada gaya kepemimpinan mereka dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah strategis perbatasan seperti Batam dan Kepulauan Riau. (BH/**)