Kerinci,-
Sejumlah ketua Parpol Politik (Parpol) di Kerinci yang juga anggota DPRD diduga terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.
Informasi yang diperoleh tiga ketua partai pemenang Pemilu di Kerinci diduga ikut menerima aliran dana PJU dalam bentuk fee proyek dari paket PJU ( dulunya Bernama Dana inspirasi).
Tiga Ketua partai yang diduga ikut menerima aliran dana PJU Dishub Kerinci yakni Ketua Partai Golkar Kerinci Boy Edwar yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kerinci, kemudian. Mukhsin Zakaria Ketua Partai PAN Kerinci anggota Banggar dan juga Irwandri Ketua Gerindra Kerinci yang juga sebagai ketua Komisi tiga DPRD Kerinci saat itu.
Konon…….selain itu, muncul sejumlah nama anggota Banggar tahun 2023 yang juga disebut-sebut ikut menikmati aliran dana PJU (Uang Haram) atas nama Pokir Anggota DPRD Kerinci tersebut.
Memang…… Menurut sumber yang layak dipercaya, mengatakan kepada Redaksi sergap.id, bahwa dana inspirasi di DPRD Kabupaten Kerinci itu sah menurut Undang-undang, tetapi Kalau sudah ikut serta mengatur proyek dan menerima aliran dana PJU, itu merupakan tindakan Korupsi dan tidak dapat dimaafkan,yang terindikasi merugikan keuangan Negara & Daerah.
Proyek PJU Dishub Kerinci yang seharusnya satu paket, Mereka (Anggota DPRD ) pecah menjadi 41 paket dengan dana lebih kurang Rp 5 Milyar.
Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi, beberapa waktu lalu saat ditemui awak media di Kejari Sungai Penuh mengakui bahwa pimpinan DPRD Kerinci tahun anggaran 2023 sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk sejumlah anggota DPRD Kerinci masa itu.
“Iya pimpinan DPRD sudah diperiksa (tahun anggaran 2023). Bagi kami semua yang ada kaitan dengan PJU tentu akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Yogi saat ditanya sejumlah awak media belum lama ini.
Sementara itu Ketua Golkar Kerinci Kerinci Boy Edwar saat berita ini diturunkan belum bisa memberikan tanggapan atau jawaban terkait Maslah yang dihadapi saat ini. Demikian juga Irwandri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci yang juga Ketua Partai DPC Gerindra belum bersedia dikonfirmasi sama juga halnya dengan Muksin Zakaria.
Begitu juga dengan Edminudin dan Amrizal yang waktu itu menjabat ketua dan anggota DPRD Kerinci, dua politisi yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi juga memilih bungkam saat di tanya, terkait keterlibatan dalam dugaan kasus korupsi PJU Kerinci tahun anggaran 2023 lalu.
Untuk diketahui,bahwa kasus korupsi PJU Dishub Kerinci saat ini masih terus bergulir,dan termasuk trending topik diberbagai media online baik dipusat maupun daerah.
Menurut sumber, setelah 6 tersangka ditahan di Rutan Sungai Penuh, kemudian menyusul lagi dua orang tersangka dugaan korupsi PJU dari oknum ASN di Kerinci yang sudah ditahan.
Sanggupkah……. Kejaksaan negeri sungai penuh Menangkap dan memenjarakan pelaku Korupsi berjamaah ini sampai mendekam di balik jeruji besi.???…….mari kita nantikan kelanjutan berita ini di edisi berikutnya.
(Tim/**)