Redaksisergap.id

Kejati Segera Panggil Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI.

Foto : Gedung Kejati/Pidana khusus Provinsi Lampung

Redaksisergap.id

Lampung,|| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelesaikan pemeriksaan puluhan saksi dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung senilai Rp2,5 miliar.

Konon…… Kejati akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kedua tersangka FN dan AN. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi.

“Lebih dari 30 saksi sudah selesai kami lakukan pemeriksaan. Untuk jumlah pastinya nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Ricky Ramadhan, Selasa, 5 Maret 2024.

Terkait siapa saja nama, serta kapasitas dari puluhan saksi tersebut, Ricky menyebut pihaknya tidak dapat memberikan informasi mengenai identitas para saksi-saksi yang telah selesai pemeriksaan.

“Untuk identitas para saksi-saksi yang kami periksa, kami tidak bisa menyebutkan,” katanya kepada sejumlah awak media.

“Segera, karena dalam 1 atau 2 hari ke depan. Kami bersama tim akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk memastikan jadwal pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut,” ujarnya.

Terkait penyebab hingga kendala yang mereka hadapi, dalam meneyelesaikan permasalah yang mengakibatkan kasus korupsi KONI yang berlarut-larut dan sampai saat ini,belum menemukan titik terang.

Memang …….Rikcy mengatakan tidak ada kendala, hanya saja dalam kasus tersebut banyak saksi yang harus diperiksa sebagai bahan penguat tuntutan.

“Sejauh ini tidak ada kendala. Semua berjalan lancar, hanya saja banyak saksi yang harus kami periksa untuk memperkuat tuntutan,” katanya,kepada sejumlah awak media.

Kedua tersangka tersebuut FN merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, diksar litbang dan sport. Kemudian AN selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.
(YF/***)