Redaksisergap.id

Menpora Dito Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

 

Redaksi sergap.id

Jakarta, || Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyatakan dirinya siap diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Living World
Dikutip dari humas Kejagung, Dito mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejagung RI terkait kasus yang menyeret nama Menkominfo nonaktif, Johnny G. Plate itu.

Dito menegaskan dirinya bakal taat hukum. Dia akan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin.

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin,” ujarnya kepada
Sejumlah awak media/ wartawan, Ahad (2/6/2023).

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa Menpora Dito pada Senin.

PTPN V MR5
“Benar diperiksa Senin,” ujar dia kepada sejumlah awak media/wartawan, Ahad (2/6/2023).

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa, 4 Juli 2023.
(RS/***)

.