Redaksisergap.id

Partai Perindo Bukittinggi Apresiasi Kapolresta Ruly Indra Wijayanto: Stigma “Kota Tilang” Hilang di Tahun 2025

Foto : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi mengungkapkan apresiasi kepada Polresta Bukittinggi atas kinerjanya, sebagai penegakan hukum ber lalu lintas yang dinilai kondusif dan berkeadilan

Redaksisergap.id

Bukittinggi–

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi mengungkapkan apresiasi kepada Polresta Bukittinggi atas kinerjanya, sebagai penegakan hukum ber lalu lintas yang dinilai kondusif dan berkeadilan sepanjang tahun 2025.

Konon …..apresiasi ini ditujukan di karenakan telah tercapainya ketenangan publik tanpa polemik terkait stigma “Bukittinggi Kota Tilang” yang sempat meresap dan terkenang di masa lalu.

Menurut ketua DPD Perindo Bukittinggi, Riyan Permana Putra, bahwa sepanjang tahun 2025 tidak ada kegaduhan atau protes masyarakat terkait praktik penegakan hukum berlalu lintas. Hal ini, menurut nya , menunjukkan perbaikan yang sangat serius dalam pola penindakan yang diterapkan oleh Polresta Bukittinggi saat ini.

Ditambah kan Riyan, keberhasilan menghilangkan stigma tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si.

Memang …Beliau dinilai sangat mampu menerapkan pendekatan penindakan yang konsisten, humanis, dan berbasis aturan hukum, sehingga mengurangi ketidakpastian bagi warga bukit tinggi saat ini.

Riyan menambahkan, praktik penegakan hukum yang sempat dikenal sebagai “tilang zig-zag” — yang tidak konsisten dan subjektif tidak lagi menjadi keluhan masyarakat di 2025. Hal ini sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Diskresi kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian, harus dijalankan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Riyan, menekankan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum.

Perindo Bukittinggi menilai, penegakan hukum yang tertib dan transparan berdampak positif bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri. Selain itu, hal ini juga menjaga iklim sosial dan ekonomi kota tetap kondusif untuk perkembangan kedepan.

Sebagai partai politik, Perindo Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Mereka juga akan mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas. “Hukum yang ditegakkan tanpa zig-zag adalah fondasi keadilan dan ketertiban. Ketika aparat konsisten, masyarakat pun cenderung lebih patuh dan taat,” tutup Riyan.
(Herlina Koswara/**)