Redaksisergap.id

Praktek pungli disamsat Medan Utara,Terindikasi Tumbuh Subur,Tanpa ada Penindakan Oleh Aparatur Penegak Hukum (APH)

Foto Kantor Samsat Medan Utara

Redaksisergap.id

Medan,-

Berdasarkan hasil Investigasi dan Penelusuran Tim redaksi sergap.id dilapangan, Dikantor Samsat Medan Utara khususnya Untuk pengurusan biro jasa, seperti pendaftaraan berkas,Masyarakat harus membayar Rp:150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah). untuk mengurus ceking no rangka Masyarakat juga harus membayar 20.000,sedangkan untuk pengambilan plat BK juga dikenakan / bayar 5000 dan masih banyak lagi loket- loket yang harus dilewati.

Konon…….. Masyarakat bisa menghabiskan biaya yang sangat besar yaitu kisaran uang sebesar Rp : 200 .000,- lebih, itupun diluar dari pembayaran pajak yang wajib. Pungkasnya.

Menurut salah seorang warga masyarakat Kota Medan yang enggan namanya di publikasikan,Ia meminta agar Aperatur Penegak Hukum segera turun tangan,dan menindak seluruh Calo dan oknum oknum ASN dan petugas Samsat yang terlibat “Pungli” agar menjadi efek jera bagi mereka (oknum tersebut)

Memang………. selama pemutihan pajak berlangsung, beberapa minggu ini , banyak para wajib pajak menggunakan hak para biro jasa buat mengurus pajak kenderaan mereka.

Bagi para penjual jasa/alias calo, kita larang untuk menggiring para wajib pajak selama pemutihan berlangsung, beber seseorang yang layak dipercaya dikantor Samsat tersebut,kepada Redaksisergap id.

Selama berlangsung nya pemutihan pajak kendaraan, disamsat medan utara,kantor ramai dipenuhi para wajib pajak, dan pembayaran pun berjalan tertib dan lancar.
Pungkas para masyarakat yang melakukan pembayaran.
(Hendra S./**)